https://www.roberthalf.com/sites/default/files/2017-12/Systems%20Analyst.jpg |
Orang yang melakukan hal tersebut disebut sistem analis. Lalu apa tugas yang dilakukan seorang sistem analis?. Secara umum tugas seorang sistem analis adalah yang pertama yaitu melakukan study literature. Study literature ini berguna untuk dapat menemukan kasus yang dapat ditangani oleh sistem dan juga mendefinisikan sebuah sistem.
Pada tahap ini, seorang sistem analis juga dituntut untuk menganalisis kebutuhan sistem dan juga membuat batasan sistem menggunakan brainstorming. Dengan begitu, tim pengembang jadi mengetahui kasus yang tepat untuk dimodelkan dengan menggunakan sistem.
Namun tiap tugas-tugas seorang sistem analis berbeda, tergantung metodologi SDLC (System Development Life Cycle) apa yang digunakan. Kita ambil contoh dari metodologi SDLC Spiral Boehm (Metode Pengembangan Perangkat Lunak Spiral).
https://auliadeen.files.wordpress.com/2016/11/index.png?w=600 |
Model ini mengadaptasi dua model perangkat lunak yang ada yaitu model prototyping dengan pengulangannya dan model waterfall dengan pengendalian dan sistematikanya. Model ini dikenal dengan sebutan Spiral Boehm. Pengembang dalam model ini memadupadankan beberapa model umum tersebut untuk menghasilkan produk khusus atau untuk menjawab persoalan-persoalan tertentu selama proses pengerjaan proyek.
Dalam metodologi ini seorang sistem analis dituntun untuk dapat menganalisa resiko. Tugasnya adalah mendefinisikan resiko, menentukan apa saja yang menjadi resiko baik teknis maupun manajemen. Resiko yang diteliti itu dapat merupakan akibat dari proses yang tidak memadai atau gagal, dari orang, dari sistemnya sendiri, maupun dari kejadian-kejadian di luar sistem (bersifat eksternal).
Eugene Tucker, dalam Other Risk Analysis Methodologies menjabarkan bahwa beberapa metodologi menganalisa resiko yang salah satunya adalah Operational Risk Management (ORM) yang bisa diterapkan dalam menganalisis risiko bisnis.
Terdapat enam langkah dari ORM, yaitu (1) mengenali bahaya; (2) menakar atau menilai resiko yang ada; (3) menganalisa ukuran pengendalian resiko; (4) membuat putusan pengendalian; (5) menerapkan pengendalian resiko; dan (6) melakukan pengawasan dan peninjauan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar